
Pengumuman Perubahan Nama BPR
Pada tanggal 15 Desember 2022 lalu, BPR (sebelumnya: Bank Perkreditan Rakyat) secara resmi berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan tersebut disahkan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).